Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI, Kasus Siskaeee Dkk

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

CANTIKON24JAM.COM – Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 12 tersangka produksi film porno di Jakarta Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Diketahui, salah satu tersangka dalam kasus ini adalah selebgram Siskaeee.

Pelimpahan kembali berkas ini setelah mendapat petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).

“Saat ini penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara yang sudah di-splitsing (pemecahan berkas perkara).”

“Sesuai dengan petunjuk JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ungkap Ade Safri Simanjuntak.

Baca artikel lainnya di sini : Transaksi BRIZZI Meningkat 15 Persen dari Tansaksi Bulan-bulan Biasanya, Efek Ramadan dan Lebaran

Menurut Ade, saat ini pihaknya masih menunggu penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terkait berkas perkara yang telah dikirim oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia, Bos Apple Beri Tanggapan Ini

“Jadi hasil petunjuk dari JPU maka berkas di-splitsing dari beberapa berkas perkara penanganan perkara a quo,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.

“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan.

DIdapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Safri, Kamis (28/12/2023) silam.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Helloseleb.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianindonesia.com  dan Apakabarindonesia.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Hip-Hop Yacko x Tuan 13 Bawa Energi Urban ke Diton Fest 2025
Terungkap Lewat Speaker Sidang, Arhan dan Azizah Diduga Bercerai
Netizen Kebangetan! Anak Ruben Onsu Difitnah, Laporan Polisi Dilayangkan
Sidang Nikita-Reza Ricuh! BPOM Jadi Sorotan, Skincare Ilegal?
Andre & Hesti Jadi Pasangan Sakti Nyentrik di Comic 8 Terbaru
Dari Jakarta ke Seoul: Danantara Tertarik Duplikasi Formula Sukses K-Pop
Kemunculan Mengejutkan Syahrini di Festival Film Cannes 2025 Bikin Publik Terpana
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Hip-Hop Yacko x Tuan 13 Bawa Energi Urban ke Diton Fest 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Terungkap Lewat Speaker Sidang, Arhan dan Azizah Diduga Bercerai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:10 WIB

Netizen Kebangetan! Anak Ruben Onsu Difitnah, Laporan Polisi Dilayangkan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:37 WIB

Sidang Nikita-Reza Ricuh! BPOM Jadi Sorotan, Skincare Ilegal?

Senin, 21 Juli 2025 - 09:47 WIB

Andre & Hesti Jadi Pasangan Sakti Nyentrik di Comic 8 Terbaru

Berita Terbaru

dok thedailyecomony.com

Bisnis

OKX, Pilihan Tepat untuk Investor Kripto Indonesia

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:42 WIB