ON24JAM.COM – Kejagung menyatakan pihaknya telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan korupsi impor gula.
Kendati demikian Kejagung belum mau mengungkap hasil penggeledahan itu.
Hal ini diungkapkan Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi.dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.
“Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, dan PT PPI hasilnya apa mari kita tunggu,” ujar Kuntadi.
Baca Juga:
Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK
Presiden Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Tanpa Pemerintah yang Bersih dan Adil
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Baca artikel lainnya di sini: Mendag Zulkifli Hasan Sebut Impor Indonesia pada Maret 2023 Meningkat Jadi 20,59 Miliar Dolar AS
Terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagagan periode 2015-2023.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan itu, dengan modus Kemendag menerbitkan persetujuan Impor Gula Kristal Mentah atau (GKM)
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine, Usai Periksa Remaja Pelaku Pembunuhan Ayah dan Neneknya di Jaksel
Impor itu dimaksudkan untuk diolah menjadi Gula Kristal Bibit atau (GKB) kepada pihak pihak yang diduga tidak berwenang.
Dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilitasi harga gula nasional.
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan staf nasional.”
“Kementerian Perdagangan diduga telah secara pelanggaran hukum menerbitkan persetujuan import gula,” kata Kuntadi.
Baca Juga:
Pemerintah Sepakat Tambah Volume Produksi Sawit Nasional untuk Kuota Biodiesel 40 Persen (B40)
Usai Nyoblos, Presiden Prabowo Subianto Bercengkrama dengan Warga Bojong Koneng, Bogor
“Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan ijin import batas maksimal yang telah diberikan pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu menanggapi akan dipanggilnya Menteri perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan terkait hal ini, Kuntadi belum bisa menyampaikan kepada wartawan.
“Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini,” ujar Kuntadi.***