Kejaksaan Agung Ungkap Alasan, Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

CANTIKON24JAM.COM – Suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah.

Harvey Moeis juga dituding merugikan negara hingga mencapai 271 trilun bersama dengan para tersangka lainnya.

Kejaksaan Agung RI atau Kejagung mengumumkan suami Sandra Dewi belum bisa dijenguk dalam 7 hari pertama masa penahanan.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, alasan Harvey Moeis menyampaikan alasannya.

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis belum bisa dijenguk Sandra Dewi karena masih menjalani isolasi.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua tahanan kami untuk 7 hari pertama harus melakukan tindakan isolasi.”

Baca artikel lainnya di sini : Tiba di China, Prabowo Subianto akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China

“Sehingga nanti hari ketujuh baru dimungkinkan untuk dilakukan penjengukan,” kata Kuntadi.

Menurutnya, Harvey Moeis hanya bisa dijenguk pengacara dalam pemeriksaan khusus karena itu merupakan hak tersangka di mata hukum.

Baca artikel lainnya di sini : CSA Index: Perkiraan Kinerja IHSG dan Sentimen Pasar di Bulan April 2024

“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus untuk penasihat hukum, akan kita beri akses. Itu hak yang bersangkutan,” jelas Kuntadi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kejagung saat terus mengembangkan kasus korupsi timah tersebut.

Selama proses pemeriksaan diduga kasus ini memiliki potensi mengarah kepada kasus tindak pidana pencucian uang.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Femme.id 

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Serambiislam.com dan Bintangnews.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah, Tunggu 24 September 2024
Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro, Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Beredat Kabar Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika, Sang Istri Tengku Dewi Beri Klarifikasi
Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos, Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi
Dikabarkan Selingkuh, Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan dengan Salim Nauderer
Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka
Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar, Polisi Ungkap Alasannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Tim Ekonomi Prabowo – Gibran akan Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon

Minggu, 9 Juni 2024 - 07:28 WIB

Menteri ESDM Ungkap Sebanyak 6 Wilayah Tambang Sudah Disiapkan untuk Ormas Keagamaan

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:36 WIB

Soal Perkembangan Tingkat Inflasi di Wayahnya, Kemendagri Minta Seluruh Pemerintah Daerah Pantau

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:51 WIB

Sinergi Pasar Modal: PROPAMI Merespons Undangan KADIN dengan Antusias

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:37 WIB

Jasasiaranpers.com Siap Publikasikan Press Release Berita Khusus Ekonomi dan Bisnis, 10 Media Rp3 Juta Saja

Kamis, 30 November 2023 - 16:08 WIB

Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video

Rabu, 29 November 2023 - 14:15 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Minggu, 26 November 2023 - 10:31 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Berita Terbaru