Kejaksaan Agung Ungkap Alasan, Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

CANTIKON24JAM.COM – Suami artis cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi timah.

Harvey Moeis juga dituding merugikan negara hingga mencapai 271 trilun bersama dengan para tersangka lainnya.

Kejaksaan Agung RI atau Kejagung mengumumkan suami Sandra Dewi belum bisa dijenguk dalam 7 hari pertama masa penahanan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, alasan Harvey Moeis menyampaikan alasannya.

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis belum bisa dijenguk Sandra Dewi karena masih menjalani isolasi.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua tahanan kami untuk 7 hari pertama harus melakukan tindakan isolasi.”

Baca artikel lainnya di sini : Tiba di China, Prabowo Subianto akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China

“Sehingga nanti hari ketujuh baru dimungkinkan untuk dilakukan penjengukan,” kata Kuntadi.

Menurutnya, Harvey Moeis hanya bisa dijenguk pengacara dalam pemeriksaan khusus karena itu merupakan hak tersangka di mata hukum.

Baca artikel lainnya di sini : CSA Index: Perkiraan Kinerja IHSG dan Sentimen Pasar di Bulan April 2024

“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus untuk penasihat hukum, akan kita beri akses. Itu hak yang bersangkutan,” jelas Kuntadi.

Kejagung saat terus mengembangkan kasus korupsi timah tersebut.

Selama proses pemeriksaan diduga kasus ini memiliki potensi mengarah kepada kasus tindak pidana pencucian uang.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional entertainment Femme.id 

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Serambiislam.com dan Bintangnews.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Fariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Rp800 Juta Denda, Kasus Narkoba Jadi Sorotan
Suara Bergetar Pasha Ungu Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Penting Uji DNA
Flashdisk Skandal! Nikita Mirzani Tuding Jaksa dan Pelapor “Main Mata” di Sidang
Tak Hanya Erika Carlina, Dua Wanita Juga Ngaku Hamil Anak DJ Panda
Hamil dan Diancam! Erika Carlina Akhirnya Ambil Langkah Hukum
Lita Gading Dibidik Ahmad Dhani, Kasus Eksploitasi Anak Mencuat!
Allianz Panik! Data Medis Dara Arafah Dibocorkan Vendor, Netizen Ikut Marah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 08:47 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Rp800 Juta Denda, Kasus Narkoba Jadi Sorotan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Suara Bergetar Pasha Ungu Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Penting Uji DNA

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Flashdisk Skandal! Nikita Mirzani Tuding Jaksa dan Pelapor “Main Mata” di Sidang

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Tak Hanya Erika Carlina, Dua Wanita Juga Ngaku Hamil Anak DJ Panda

Berita Terbaru