Polres Metro Jaksel Sedang Dalami Dugaan Penggelapan Uang yang Dilakukan Suami Bunga Citra Lestari

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram.com/itsmebcl)

CANTIKON24JAM.COM – Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Penggelapan uang itu dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (4/6/2024)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah naik tahapan penyidikan,” kata AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, Sementara itu, penasihat hukum AW yang merupakan pelapor mengatakan, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Tiko dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Baca artikel lainnya, di sini: 2 Tokoh Telah Daftar Calon Gubernur Jateng melalui PDI Perjuangan, Hendrar Prihadi dan Rukma Setyabudi

Penasihat hukum bernama Leo itu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021.

Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Baca artikel lainnya, di sini: Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Kenal Pelapornya

Leo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.

“LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ujarnya.

Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara.

Bintoro menuturkan pihaknya membenarkan telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

“Iya benar, saat ini masih dalam proses,” ujarnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com

 

Berita Terkait

Fariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Rp800 Juta Denda, Kasus Narkoba Jadi Sorotan
Suara Bergetar Pasha Ungu Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Penting Uji DNA
Flashdisk Skandal! Nikita Mirzani Tuding Jaksa dan Pelapor “Main Mata” di Sidang
Tak Hanya Erika Carlina, Dua Wanita Juga Ngaku Hamil Anak DJ Panda
Hamil dan Diancam! Erika Carlina Akhirnya Ambil Langkah Hukum
Lita Gading Dibidik Ahmad Dhani, Kasus Eksploitasi Anak Mencuat!
Allianz Panik! Data Medis Dara Arafah Dibocorkan Vendor, Netizen Ikut Marah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 08:47 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Rp800 Juta Denda, Kasus Narkoba Jadi Sorotan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Suara Bergetar Pasha Ungu Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Penting Uji DNA

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Flashdisk Skandal! Nikita Mirzani Tuding Jaksa dan Pelapor “Main Mata” di Sidang

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Tak Hanya Erika Carlina, Dua Wanita Juga Ngaku Hamil Anak DJ Panda

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB