Salah Satunya Selebgram Chandrika Chika, Polisi Tangkap 6 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram cantik Chandrika Chika. (Instagram.com/@chndrika_)

Selebgram cantik Chandrika Chika. (Instagram.com/@chndrika_)

CANTIKON24JAM.COM – Polisi menangkap 6 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah menyampaikan hal itu kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

“Di TKP ditemukan enam orang inisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki,” ungkap Reksha Anugrah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya Selebgram cantik Chandrika Chika (CK), tak hanya selebrgam Chandrika Chika.

Reksha juga membenarkan ada satu pelaku lain yang dikenal publik berinisial HJ, yang berprofesi sebagai atlet esport.

“Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport,” ujarnya.

Baca artikel lainnya di sini : Menkeu Sampaikan Komitmen Perangi Kejahatan Keuangan, Indonesia Gabung Sebagai Anggota Penuh FATF

Selain menangkap para pelaku, lanjut Reksha, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC,” ucapnya.

Baca artikel lainnya di sini : Begini Aturan Pelantikan Presiden dan Wakil Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

“Dengan ancaman pidana empat tahun,” tukasnya.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional entertainment, Seleb.news

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianinvestor.com dan Businesstoday.id  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Fariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Rp800 Juta Denda, Kasus Narkoba Jadi Sorotan
Suara Bergetar Pasha Ungu Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob
Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Penting Uji DNA
Flashdisk Skandal! Nikita Mirzani Tuding Jaksa dan Pelapor “Main Mata” di Sidang
Tak Hanya Erika Carlina, Dua Wanita Juga Ngaku Hamil Anak DJ Panda
Hamil dan Diancam! Erika Carlina Akhirnya Ambil Langkah Hukum
Lita Gading Dibidik Ahmad Dhani, Kasus Eksploitasi Anak Mencuat!
Allianz Panik! Data Medis Dara Arafah Dibocorkan Vendor, Netizen Ikut Marah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 08:47 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan Bui dan Rp800 Juta Denda, Kasus Narkoba Jadi Sorotan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Suara Bergetar Pasha Ungu Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Masuki Babak Penting Uji DNA

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Flashdisk Skandal! Nikita Mirzani Tuding Jaksa dan Pelapor “Main Mata” di Sidang

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Tak Hanya Erika Carlina, Dua Wanita Juga Ngaku Hamil Anak DJ Panda

Berita Terbaru