Jual Korban ke Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. on24jam.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. on24jam.com/M. Rifai Azhari)

ON24JAM.COM – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bekasi terkait kasus prostitusi online.

Pelaku berinisial VS dan KW diduga menjual korbannya untuk melayani pria hidung belang.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan tindak prostitusi online itu terjadi Juli hingga Agustus 2023.

Korban yang masih berusial 17 tahun bahkan harus melayani tamunya hingga 3-7 kali dalam sehari.

“Dua tersangka adalah suami istri,” ujar Erna Ruswing Andari kepada wartawan, Rabu, 27 September 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 21 Anak Menjadi Korban Prostitusi Online oleh Mami Icha, Polisi: Masih dalam Tahap Identifikasi

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya ditawarkan untuk pekerjaan sebagai pemandu karaoke.

Namun, menurut Erna Ruswing Andari, korban justru dijadikan pekerja seks komersial.

Dia mengungkapkan, dua tersangka memiliki peran masing-masing.

Sang suami mempromosikan korban di aplikasi online, sementara istrinya sebagai penerima uang pembayaran.

“Sebelumnya korban dijanjikan bekerja sebagai LC atau pemandu karaoke, namun malah dijadikan untuk open BO,” ucapnya, dikutip PMJ News.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 88 juncto 76i UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***

Berita Terkait

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi
Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
LSP Bank Mandiri Menerima Pengakuan Resmi dari BNSP: Membangun Kerjasama yang Harmonis antara Lembaga Pendidikan dan Industri
Aniaya Pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga Tewas, Inilah Momen Gregorius Ronald Tannur Menangis Histeris
Kepolisian Masih Identifikasi Sebanyak 21 Anak Korban Prostitusi Online oleh Tersangka Mami Icha

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:39 WIB

Diduga Disiksa, Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Berumur Sekitar 4-5 Tahun di Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Hasil Tes DNA 2 Minggu Lagi, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:37 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Senin, 9 Desember 2024 - 11:37 WIB

Pria Berusia 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Senin, 9 Desember 2024 - 08:45 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Berita Terbaru