Polda Jateng Tangkap 278 Tersangka, Kasus Penyalahagunaan Narkotika Selama Bulan Agustus 2023

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaaran Polda Jateng Berrhasil mengngkap 218 kasus Narkoba. (Instagram.com/@humas_poldajateng)

Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Jajaaran Polda Jateng Berrhasil mengngkap 218 kasus Narkoba. (Instagram.com/@humas_poldajateng)

ON24JAM.COM – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan selama periode tersebut total pelaku yang ditangkap sebanyak 278 tersangka.

“Polda Jawa Tengah beserta jajaran berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba.”

“Dengan tersangka 278 orang selama bulan Agustus 2023,” ujar Satake Bayu Setianto dalam keterangan yang diterima Sabtu, 9 Setember 2023.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus narkoba selama bulan Agustus 2023 yakni:

1. 1.050,73 gram narkotika jenis sabu
2. 9.301,1 gram ganja
3. 44 Butir ekstasi

4. 42,89 gram Tembakau Sintetis
5. 3.491 butir psiko
6. 25.321 butir obat-obatan.

Lebih lanjut Satake Bayu Setianto menjelaskan, khusus untuk Polda Jawa Tengah selama bulan Agustus mengungkap 55 kasus dengan 62 tersangka dan total barang bukti 548,82 gram sabu dan 8.991,1 gram ganja.

“Sedangkan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Jateng sendiri selama Agustus 2023 telah mengungkap 163 kasus dengan 216 orang tersangka,” tutur Satake Bayu Setianto.

“Serta mengamankan barang bukti sabu 501,91 gram, ganja 370 gram, ekstasi 44 butir, T. Sinte 42,89 gram, psikotropika 3.491 butir, dan obat-obatan 25.321 butir,” tambahnya, dikutip dari PMJ News.

Atas perbuatanya dalam kasus narkotika itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara.***

Berita Terkait

KA Argo Semeru Anjlok di Lintasan Stasiun Sentolo-Wates
Seorang Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Pulang Kerja dari Kota Madiun
Warga Magetan Bunuh Diri dengan Nyebur ke Sumur tapi Gagal, Begini Penjelasan Kepala Desa Pelem Karangrejo
Jasad Anggota Polisi Bau Arak, Diduga Mabuk Mengemudi Motor Bertabrakan dengan Minibus di Magetan
Warga Mengungsi Karena Asap Tebal, TPA Kopi Luhur Seluas Kurang Lebih 3 Hektar Terbakar di Kota Cirebon
Sebanyak 3.780 Warga Donggala Mengungsi Setelah Terjadi Gempabumi Berkekuatan Magnitudo 6.3
Sebanyak 69 Pendaki Dievakuasi Tim Gabungan, Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Gunung Sumbing
Uang Tunai dan Perhiasan Emas Senilai Setengah Miliar Rupiah Amblas, Usai Rumah di Ponorogo Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:35 WIB

KA Argo Semeru Anjlok di Lintasan Stasiun Sentolo-Wates

Sabtu, 23 September 2023 - 14:53 WIB

Seorang Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Saat Pulang Kerja dari Kota Madiun

Sabtu, 16 September 2023 - 09:29 WIB

Warga Magetan Bunuh Diri dengan Nyebur ke Sumur tapi Gagal, Begini Penjelasan Kepala Desa Pelem Karangrejo

Kamis, 14 September 2023 - 15:36 WIB

Jasad Anggota Polisi Bau Arak, Diduga Mabuk Mengemudi Motor Bertabrakan dengan Minibus di Magetan

Senin, 11 September 2023 - 08:29 WIB

Warga Mengungsi Karena Asap Tebal, TPA Kopi Luhur Seluas Kurang Lebih 3 Hektar Terbakar di Kota Cirebon

Berita Terbaru